2.1. Uang dan Lembaga Keuangan.

Rangkuman materi mata pelajaran ips kelas 9 Bab 2 Perkembangan Ekonomi Digital, Topik Uang dan Lembaga Keuangan.

1. Asal Mula Terciptanya Uang (Evolusi Pembayaran)

Uang tidak langsung muncul begitu saja, melainkan melalui proses panjang:

  • Barter: Tukar menukar barang. Masalahnya adalah sulit menemukan “kesamaan keinginan” (double coincidence of wants).
    • Contoh: Kamu punya beras tapi butuh ikan, sementara orang yang punya ikan butuh garam, bukan beras. Transaksi jadi gagal.
  • Uang Barang (Benda Bernilai): Masyarakat menggunakan benda tertentu yang disepakati sebagai alat tukar.
    • Contoh: Garam, kerang, atau ternak.
  • Uang Logam: Penggunaan emas dan perak karena awet dan nilainya stabil.
  • Uang Kertas: Awalnya adalah surat jaminan atas emas yang disimpan di bank. Kini, uang kertas tidak lagi dijamin emas (uang fiat), melainkan dijamin oleh pemerintah.
  • Uang Elektronik/Digital: Saldo yang tersimpan secara digital.
    • Contoh: Saldo di dompet digital (GoPay/OVO) atau rekening bank.

2. Jenis-Jenis dan Fungsi Uang

A. Fungsi Uang

  • Fungsi Asli: 1. Alat Tukar: Mempermudah transaksi.2. Satuan Hitung: Menentukan harga barang (Contoh: Sepatu harganya Rp200.000).
  • Fungsi Turunan: Sebagai alat pembayaran utang, alat penimbun kekayaan (investasi), dan pemindah kekayaan (membeli rumah dengan uang hasil jual tanah).

B. Jenis Uang

  • Uang Kartal: Uang logam dan kertas yang kita gunakan sehari-hari (diterbitkan Bank Indonesia).
  • Uang Giral: Simpanan di bank yang dapat ditarik menggunakan cek atau kartu debit.

3. Lembaga Keuangan

Lembaga keuangan adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan.

a. Lembaga Keuangan Bank

Bank berfungsi menghimpun dana dari masyarakat (tabungan) dan menyalurkannya kembali (kredit).

  • Bank Sentral (Bank Indonesia): Menjaga kestabilan nilai rupiah dan mengatur peredaran uang.
  • Bank Umum: Melayani jasa perbankan secara luas (Contoh: BRI, BCA, Mandiri).
  • Bank Perkreditan Rakyat (BPR): Melayani masyarakat lokal dan UMKM dengan jangkauan lebih kecil.

b. Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)

Lembaga ini memberikan jasa keuangan tetapi tidak bisa menghimpun dana secara langsung seperti bank.

  • Pegadaian: Memberikan pinjaman dengan jaminan barang bergerak.
    • Contoh: Menitipkan laptop ke Pegadaian untuk mendapatkan uang tunai darurat.
  • Asuransi: Perusahaan yang memberikan perlindungan terhadap risiko.
    • Contoh: Membayar premi setiap bulan agar biaya rumah sakit ditanggung asuransi saat sakit.
  • Koperasi Simpan Pinjam: Lembaga keuangan yang beranggotakan orang-orang dengan tujuan kesejahteraan bersama.
  • Bursa Efek (Pasar Modal): Tempat jual beli surat berharga seperti saham.
  • Perusahaan Leasing (Sewa Guna Usaha): Pembiayaan barang modal.
    • Contoh: Membeli motor secara kredit melalui perusahaan pembiayaan (leasing).

Inti dari Topik ini adalah memahami bahwa Uang adalah alat, sedangkan Lembaga Keuangan adalah fasilitasnya. Hubungan keduanya memungkinkan masyarakat untuk menabung, meminjam modal, dan melakukan transaksi ekonomi dengan aman sebelum nantinya semua proses ini berpindah ke sistem digital (Fintech) yang dibahas di bagian selanjutnya.